Longsor di Cisarua Bandung Barat Jadi Sorotan, Gibran dan Menteri LH Tekankan Bahaya Alih Fungsi Lahan
Longsor di Cisarua Bandung Barat Jadi Sorotan, Gibran dan Menteri LH Tekankan Bahaya Alih Fungsi Lahan
Bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Peristiwa ini kembali membuka persoalan klasik yang kerap muncul di kawasan perbukitan, yakni alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan mengabaikan daya dukung lingkungan.
Longsor dilaporkan terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Kondisi tanah yang labil diperparah dengan perubahan tata guna lahan di kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai area resapan air. Akibat kejadian ini, aktivitas warga terganggu dan potensi risiko bencana susulan pun meningkat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka menyoroti praktik alih fungsi lahan di lokasi longsor. Keduanya menegaskan bahwa bencana tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai faktor alam, melainkan juga akibat dari campur tangan manusia dalam mengubah fungsi kawasan.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menurunkan tim ahli lintas sektor untuk melakukan kajian mendalam. Tim ini akan meneliti kondisi geologi, tata ruang, serta dampak pembangunan terhadap kestabilan lereng. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan, termasuk kemungkinan penertiban bangunan dan evaluasi izin pemanfaatan lahan di wilayah rawan bencana.
Gibran menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dalam penanganan bencana. Menurutnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang tegas, risiko longsor dan bencana ekologis lainnya akan terus mengancam keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup menilai kawasan perbukitan di Bandung Barat memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem. Alih fungsi lahan yang masif dinilai dapat menurunkan kemampuan tanah menyerap air, meningkatkan potensi longsor, serta berdampak pada wilayah yang lebih luas.
Peristiwa longsor di Cisarua, Bandung Barat, menjadi peringatan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata. Tanpa perbaikan tata kelola ruang dan komitmen menjaga keseimbangan alam, bencana serupa dikhawatirkan akan terus berulang di masa mendatang.